OKI, Sumatera Selatan – Perjalanan menuju Desa Sungai Lumpur pada 31 Januari 2026 lalu menyisakan catatan kelam bagi Pralensa. Selaku perwakilan dari Forum Masyarakat Penyelamat Rawa (FMPR) Lebung Itam, kehadirannya untuk bersilaturahmi dengan warga justru menyingkap tabir nestapa yang selama ini terpendam di pesisir timur Ogan Komering Ilir.
Di sana, Pralensa mendengarkan langsung cerita masyarakat yang kini tercekik oleh kepungan aktivitas perusahaan akasia dan sawit. Konflik yang terjadi bukan sekadar angka di atas kertas laporan, melainkan luka nyata yang dialami oleh setidaknya 40 warga desa yang kini kehilangan kedaulatan atas tanah dan airnya.
Penindasan di Balik Kanal
Dalam diskusi yang ringan namun hangat tersebut terungkap bahwa sejak tahun 2020, perusahaan telah melakukan kanalisasi sepihak sepanjang 2 kilometer dengan lebar hingga 5 meter di la. Parit raksasa ini membelah kebun kelapa rakyat, mengubah lanskap administrasi desa, dan memutus akses warga terhadap ruang kelola yang sudah ada jauh sebelum perusahaan datang.
“Kami melihat ini sebagai bentuk penguasaan ruang hidup yang brutal,” ungkap Pralensa saat menceritakan hasil silaturahminya. Selain itu warga bercerita bagaimana mencoba melawan dengan memasang patok kayu sebagai simbol kedaulatan, namun upaya itu kerap terbentur tembok besar relasi kuasa. Ketidaktahuan warga dalam prosedur advokasi, ditambah adanya indikasi oknum yang bermain di keruhnya konflik, membuat posisi masyarakat semakin terjepit.

Runtuhnya Ekonomi dan Aset Spiritual
Fakta pahit dipaparkan dalam kunjungan tersebut: dulu, petambak di Sungai Lumpur bisa meraup untung hingga Rp50 juta per panen. Kini, setelah kehadiran aktivitas perusahaan akasia dan sawit yang diduga mencemari perairan, modal pun tak kembali. Banyak warga terpaksa meninggalkan profesi turun-temurun mereka karena air muara yang tak lagi ramah bagi bibit udang.
Dampak ini meluas hingga ke sektor nelayan tangkap. Rusaknya siklus hidup biota laut memaksa nelayan melaut hingga 10 mil laut menuju Pulau Bangka dengan biaya operasional yang membengkak. Pralensa juga menyoroti rusaknya aset spiritual, di mana lahan pemakaman keluarga kini terisolasi oleh aktivitas perusahaan, membuat warga tak lagi bisa menziarahi leluhur mereka dengan bebas.
“Konflik ini telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi tambak hingga akar spiritualitas mereka terhadap tanah,” keterangan warga setempat.
Menanti Tanggung Jawab Nyata
Melalui kesaksian silaturahmi ini, FMPR Lebung Itam memberikan beberapa langkah yang bisa dilakukan berdasarkan pengalaman masing-masing. Sehingga warga desa Sungai Lumpur semakin mandiri melakukan advokasi mendesak adanya tanggung jawab nyata dari pihak korporasi. Warga harus sama-sama berkomitmen untuk terus mengawal suara masyarakat Desa Sungai Lumpur agar tidak hilang ditelan deru mesin perusahaan. Keadilan bagi pesisir OKI harus segera diwujudkan sebelum identitas masyarakat lokal benar-benar tenggelam dalam nestapa ekologi.
