Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam
  • FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan
  • FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP
  • Warga Pengelola Rawang Protes PT BHP
  • Kanalisasi PUPR di Lebung Itam OKI Ubah Bentang Alam

Most Used Categories

  • FMPR Info (5)
Skip to content
FMPR INFO

FMPR INFO

Forum Masyarakat Pengelola Rawang

  • Beranda
  • Tentang FMPR
  • Galery
  • Jejaring
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • FMPR Info
  • Warga Pengelola Rawang Protes PT BHP

Warga Pengelola Rawang Protes PT BHP

Admin15 Oktober 20247 April 2026

Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR) Desa Lebung Itam mengambil langkah tegas dengan menanam pohon dan memasang kain putih sepanjang empat meter sebagai penanda wilayah kelola mereka pada 14 Oktober 2024. Aksi yang berlangsung di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini merupakan bentuk protes terhadap PT Bintang Harapan Palma (BHP) yang diduga melakukan penyerobotan lahan untuk jalur kanal perkebunan sawit.

Penanda tersebut bertuliskan penolakan keras terhadap keberadaan PT BHP di wilayah kelola masyarakat. Sekretaris Umum FMPR, Aryones, menegaskan bahwa aktivitas perusahaan di lahan tersebut harus segera dihentikan guna menghindari potensi konflik antara pihak korporasi dan warga setempat. Dampak dari pembuatan kanal ini sangat merugikan masyarakat karena memutus akses jalan transportasi utama bagi anggota FMPR di Desa Lebung Itam.

Pihak FMPR menyayangkan tindakan sepihak perusahaan yang dilakukan tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya. Padahal, pada 26 September 2024, FMPR telah melayangkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada PT BHP. Namun, hingga pengerjaan kanal dimulai di lahan warga, pihak perusahaan sama sekali tidak memberikan respons atau tanggapan atas surat tersebut.

Melalui aksi pemasangan penanda ini, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melihat urgensi perlindungan wilayah kelola rakyat. Warga menuntut adanya kepastian hukum atas tanah mereka serta penyelesaian sengketa yang adil agar hak-hak masyarakat pengelola rawang tidak terus tergerus oleh ekspansi perkebunan skala besar.

Navigasi pos

Previous: Kanalisasi PUPR di Lebung Itam OKI Ubah Bentang Alam
Next: FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP

Related Posts

Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam

25 Juli 20257 April 2026 Admin

FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan

19 Mei 20257 April 2026 Admin

FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP

7 Mei 20257 April 2026 Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

  • Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam
  • FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan
  • FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP
  • Warga Pengelola Rawang Protes PT BHP
  • Kanalisasi PUPR di Lebung Itam OKI Ubah Bentang Alam

Arsip

  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • Oktober 2024
  • Juni 2024

Menu

  • Beranda
  • Tentang FMPR
  • Galery
  • Jejaring
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Forum Masyarakat Pengelola Rawang | Theme: BlockWP by Candid Themes.