Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Lawan Perampasan Ruang Hidup, Warga Lebung Itam Tanam 1000 Pohon Karet
  • Warga Pesisir Sungai Lumpur OKI Tercekik Kanalisasi dan Kehilangan Sumber Ekonomi
  • Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam
  • FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan
  • FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP

Most Used Categories

  • FMPR Info (7)
Skip to content
FMPR INFO

FMPR INFO

Forum Masyarakat Pengelola Rawang

  • Beranda
  • Tentang FMPR
  • Galery
  • Jejaring
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • FMPR Info
  • Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam

Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam

Admin25 Juli 20257 April 2026

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan kerja ke Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu, 23 Juli 2025. Kehadiran tim ini merupakan langkah proaktif dalam menindaklanjuti konflik agraria dan lingkungan yang melibatkan masyarakat setempat dengan pihak korporasi, yakni PT Bintang Harapan Palma.

Agenda utama kedatangan Komnas HAM adalah untuk melaksanakan proses pramediasi. Tahapan ini sangat krusial untuk memetakan duduk perkara serta mengumpulkan informasi dan bukti lapangan terkait laporan Forum Masyarakat Peduli Rawang (FMPR) Desa Lebung Itam. Keluhan utama warga berfokus pada tindakan perusahaan yang diduga melakukan pemutusan akses parit secara sepihak.

Tindakan pemutusan parit tersebut berdampak sistemik terhadap ekosistem desa, di mana warga melaporkan terjadinya kekeringan ekstrem yang mengganggu produktivitas lahan serta kebutuhan air bersih sehari-hari. Dalam upaya mencari solusi yang adil dan transparan, Komnas HAM tidak bergerak sendiri. Surat resmi terkait pramediasi ini telah ditembuskan kepada berbagai otoritas terkait, termasuk Bupati Ogan Komering Ilir, Gubernur Sumatera Selatan, hingga Kementerian Kehutanan.

Melalui langkah ini, Komnas HAM berupaya memastikan bahwa hak-hak dasar warga atas lingkungan hidup yang layak dan akses terhadap sumber daya air tetap terlindungi. Proses pramediasi ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi dialog yang konstruktif antara warga dan perusahaan, guna mencapai penyelesaian sengketa yang bersifat permanen dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta keadilan ekologis bagi masyarakat Desa Lebung Itam.

Navigasi pos

Previous: FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan
Next: Warga Pesisir Sungai Lumpur OKI Tercekik Kanalisasi dan Kehilangan Sumber Ekonomi

Related Posts

Lawan Perampasan Ruang Hidup, Warga Lebung Itam Tanam 1000 Pohon Karet

14 April 202614 April 2026 Admin

Warga Pesisir Sungai Lumpur OKI Tercekik Kanalisasi dan Kehilangan Sumber Ekonomi

8 April 20268 April 2026 Admin

FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan

19 Mei 20257 April 2026 Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

  • Lawan Perampasan Ruang Hidup, Warga Lebung Itam Tanam 1000 Pohon Karet
  • Warga Pesisir Sungai Lumpur OKI Tercekik Kanalisasi dan Kehilangan Sumber Ekonomi
  • Komnas HAM Tinjau Konflik di Lebung Itam
  • FMPR Lebung Itam Kirim Surat Protes ke BPN Sumatera Selatan
  • FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP

Arsip

  • April 2026
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • Oktober 2024
  • Juni 2024

Menu

  • Beranda
  • Tentang FMPR
  • Galery
  • Jejaring
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Forum Masyarakat Pengelola Rawang | Theme: BlockWP by Candid Themes.